Universitas Brawijaya (UB) menunjukkan komitmen serius dalam memerangi korupsi dan gratifikasi di lingkungan kampus melalui kegiatan Sosialisasi PIEPTN & Gratifikasi serta penandatanganan komitmen pelaksanaan Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri. Acara berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Gedung E Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB.
Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti D. Prasetyo, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa PIEPTN adalah program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diterapkan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat integritas dan mencegah gratifikasi di sektor pendidikan tinggi.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 120 pimpinan meliputi Rektor beserta jajaran, Sekretaris Universitas, Ketua Satuan, Dekan Fakultas, Direktur PSDKU, Direktur Direktorat, Kepala UPT, yang turut menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mendukung penguatan ekosistem integritas di kampus.
Rektor UB, Prof. Widodo, SSi MSi PhD, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya dalam memberantas korupsi. “Masalah korupsi sebenarnya berasal dari mindset dan budaya. Kami di perguruan tinggi berkomitmen menciptakan kultur bersih dalam pelayanan pendidikan,” ujar Prof. Widodo.
Deklarasi ini, yang disaksikan langsung oleh KPK, bertujuan meningkatkan kesadaran dan budaya bersih di kalangan sivitas akademika UB. “Kami berkomitmen membantu KPK menciptakan ekosistem bersih, khususnya di dunia pendidikan,” tambahnya.
Sosialisasi disampaikan oleh Widyaiswara Ahli Madya KPK, M. Indra Furqon, yang menyampaikan materi tentang “Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Pengendalian Gratifikasi”. UB juga memperkuat zona integritas di seluruh fakultas dan unit kerja, untuk membangun budaya anti-gratifikasi.
Prof. Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan penindakan, tetapi juga perubahan mindset di seluruh lapisan sivitas akademika, termasuk mahasiswa. “Budaya anti-gratifikasi harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik dosen maupun mahasiswa, untuk benar-benar mengakar,” jelasnya.
Dalam upaya mewujudkan ekosistem pendidikan yang bersih, UB terus mengembangkan konsep pelayanan yang baik dan transparan, dengan didukung oleh unit reformasi birokrasi yang mengawasi peningkatan mindset dan membentuk kultur melayani kepada para pemangku kepentingan.
“Perubahan kultur dan mindset ini harus dimulai dari pendidikan tinggi, sebagai salah satu pilar penting dalam membentuk cara berpikir masyarakat,” kata Rektor.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pencegahan korupsi di lingkungan kampus dan mempertegas komitmen UB dalam menjaga integritas ekosistem pendidikan tinggi.(WDD/Indra/ Humas UB)