Sebagai upaya dalam mengembangkan diri dalam menempuh pendidikan di jenjang perkuliahan, tentunya tidak cukup hanya dengan mengasah keilmuan melalui proses belajar secara akademik semata saja, namun perlu pertimbangan pada unsur akademik yang lain, seperti kemampuan di kompetensi dan profesi. Tentunya dengan adanya sertifikasi tersebut, mahasiswa akan memiliki standard keilmuan, terutama dalam menghadapi dunia kerja di era globalisasi, persaingan dan keterampilan khusus berbasis kompetensi dan profesi sangatlah berperan besar. Tidak jarang jika para lulusan sarjana yang sudah bekerja ataupun mengembangkan bidang usaha nyatanya tidak selaras dengan keilmuan mereka.
Dengan latar belakang tersebut, Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Universitas Brawijaya (LP3M UB) menggelar kegiatan Forum Group Discussion yang bertajuk “Penguatan Organisasi dan Perumusan Rencana Program Peningkatan Lulusan Bersertifikat Kompetensi dan Profesi” Senin (11/10). Acara ini mengundang berbagai praktisi pengajar, maupun pimpinan sivitas untuk memberikan masukan dan perspektif baru bagi fakultas-fakultas lain yang ingin mengaplikasikan kompetensi berbasis pada kurikulum di UB. Dr. Eng. Widya Wijayanti ST. MT. selaku Ketua Pusat Pengembangan Pendidikan Akademik dan Profesional (P3AP) LP3MUB mengungkapkan keinginannya agar forum diskusi antar fakultas ini bisa menyamakan persepsi, sehingga nantinya tidak menimbulkan jarak antara penerapan kurikulum dengan lembaga-lembaga sertifikasi. “Sertifikasi ini ditujukan pada kompetensi utama di tiap-tiap jurusan, bukan sertifikasi kompetensi dasar, seperti bahasa inggris atau komputer pada umumnya,” ungkapnya.
Dr. Widya menambahkan jika seritifikat kompetensi yang dimiliki mahasiswa harus bersinergi serta merepresentasikan ilmu yang telah mereka pelajari. Maka dari itu UB saat ini sedang membentuk Lembaga sertifikasi universitas yang dinaungi langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan hadirnya Lembaga sertifikasi tersebut maka akan memperkuat positioning perguruan tinggi di mata stakeholder khususnya bagi para lulusan UB yang ingin menempuh dunia kerja. Mahasiswa akan dibekali kompetensi yang kredibel sebagai “graduate attribute” yang benar-benar dibutuhkan oleh setiap perusahaan. Hingga saat ini, rata-rata prosentase mahasiswa tersertifikasi kompetensi utama pada 2019/2020 mencapai 89,89 persen, meningkat 15,89 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 74 persen.
Ada beberapa bahasan rekomendasi yang menjadi acuan agar mahasiswa UB nantinya memiliki personal branding sebagai cerminan mutu profil lulusan. Seperti perlunya penambahan syarat kelulusan sertifikasi kompetensi pada buku pedoman pendidikan, yaitu mahasiswa dapat dinyatakan lulus atau wisuda apabila memiliki sertifikat kompetensi utama dan kompetensi dasar. Jenis sertifikasi yang diberikan sebaiknya selaras dengan kurikulum program studi, serta perlunya penetapan Lembaga sertifikasi resmi berbasis pada standar kompetensi yang telah ditetapkan.