Sertifikasi Halal Jaga Keberlanjutan UMKM

Sorry, this entry is only available in Indonesia.

Perwakilan dari Kemenang Kota Batu saat Menyampaikan Materi

Tim Doktor Mengabdi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM UB) bekerjasama dengan Riset Group Halal Qualified Industry Development (Hal-Q ID) melakukan pelatihan dan pendampingan kepada 20 Pelaku UMKM Koperasi Anugerah D’Miya Batu, Kamis (13/8/2020).

Diskusi dan pendampingan sertifikasi halal ini dilakukan untuk mewujudkan usaha pangan yang aman dan halalan thoyibban mengingat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak utama perekonomian di Malang Raya.

Selain itu, UMKM juga berperan besar sebagai pendukung wisata, utamanya produsen food souvenir.

Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal penting untuk mewujudkan Malang Raya sebagai salah satu destinasi wisata halal sesuai program Kemenparekraf.

Kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri utama yaitu Perwakilan dari Kemenag Kota Batu yang menyampaikan materi tentang “Dokumen dan Prosedur Sertifikasi Halal” , Dosen FTP UB Dr. Sucipto, STP, MP, IPU, tentang “Menguatkan Keberlanjutan UMKM pada Masa Pandemi”, serta Implementasi SJH” yang disampaikan oleh yang disampaikan oleh Muhammad Arif Kamal, STP, M.Si.

Candra Nurkholis, SH. MH sebagai perwakilan dari Kemenag Kota Batu mengatakan prosedur pengajuan sertifikasi halal lebih mudah ketika seluruh prasyarat terpenuhi lebih dahulu.

Persyaratan yang dimaksud berupa jaminan keamanan pangan seperti sertifikat PIRT maupun dokumen lain, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dari dinas terkait.

“Ketika UMKM sudah memiliki NIB persyaratan lain tidak wajib dilampirkan,”kata Nurkholis.

Sementara itu, Sucipto mengatakan ada dua motivasi utama yang mendorong produsen ingin mendapat sertifikasi halal yaitu motivasi peluang bisnis dan motivasi keimanan.

Ketua Riset Group Hal-Q ID tersebut menjelaskan produk bersertifikasi halal memiliki pangsa pasar lebih terbuka karena mayoritas penduduk Indonesia Muslim.

“Prasyarat menghasilkan produk halal dilihat dari input, proses, hingga output, serta menggunakan nama baik tidak mengarah yang bathil sehingga tidak ditolak saat pengurusan sertifikasi halal,”katanya.

Dalam pelatihan ini juga ditambahkan materi yang sangat menarik yaitu penguatan UMKM dalam menghadapi masa pandemi seperti saat ini.

Materi tersebut berupa diskusi kiat-kiat usaha UMKM untuk mempertahankan penjualan dengan memanfaatkan berbagai media sosial.

Sucipto berharap melalui pelatihan kali ini para pelaku UMKM, khususnya yang tergabung pada Koperasi Anugerah D’Miya bisa lebih memahami aspek-aspek yang diperlukan untuk mendapat sertifikasi halal dan menghilangkan paradigma bahwa proses sertifikasi halal itu susah dan rumit.

Sementara itu, sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, para peserta hadir dengan memakai face shield, masker, mencuci tangan dan atau menggunakan handsanitizer, serta tetap menjaga jarak.

Kegiatan terlaksana atas upaya Tim Doktor Mengabdi yang terdiri dari Dr. Retno Astuti, STP. MT. IPM dan Nur Hasanah, SPi, MSi dibantu Pengurus Koperasi D’Miya Batu Ibu Primi serta mahasiswa Teknologi Industri Pertanian dalam mendampingi peserta pelatihan. [SCP/Humas UB].