Presiden EM Bersama Lingkar BEM Bertemu Rektor Bahas Kebijakan MMD

Sorry, this entry is only available in Indonesia.

Presiden Mahasiswa bersama lingkar BEM didampingi Wakil Rektor III serta Direktur Kemahasiswaaan bertemu dengan Rektor membahas Kebijakan Mahasiswa Membangun Desa (MMD), di Ruang Meeting lantai 7 Gedung Rektorat UB, Rabu (8/2/2023).

Pertemuan dilakukan dengan tujuan membahas Policy Brief yang telah disusun oleh Eksekutif Mahasiswa UB dan Lingkar BEM Universitas Brawijaya mengenai pengaruh program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) terhadap berjalannya Organisasi Kampus. Presiden EM dan BEM Fakultas menyampaikan hasil survey yang dilakukan pada mahasiswa UB mengenai kebijakan MMD.

“Kami sangat mendukung penuh kegiatan Mahasiswa Membangun Desa ini (MMD), akan tetapi kami juga khawatir kegiatan MMD akan mengganggu jalannya kegiatan dan regenerasi organisasi kampus,” kata Rafly Rayhan Al-Khajri selaku Presiden Mahasiswa.

Presiden Mahasiswa serta Presiden BEM fakultas menyarankan dilakukannya evaluasi serta pembenahan atas penyelenggaraan kebijakan MMD dengan lebih memperhatikan kepentingan organisasi kampus.

Adapun rekomendasi yang disampaikan meliputi penyetaraan atau rekognisi kegiatan organisasi dengan SKS MMD yang berbobot 4 SKS bagi fungsionaris Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) Universitas Brawijaya. Pasalnya, sebagian program yang dirancang oleh fungsionaris LKM telah memiliki unsur pengabdian kepada masyarakat desa.

Aspirasi yang disampaikan diterima dengan baik oleh rektor serta jajarannya.

“Ini merupakan aspirasi yang baik, saya menerima aspirasi dari teman teman khususnya perihal MMD ini,” ujar Prof. Widodo.

Selanjutnya, Prof. Widodo juga menyarankan adanya program yang terfokus pada penanggulangan bencana serta peningkatan kemampuan berbahasa asing khususnya bahasa Inggris dengan maksud dan tujuan supaya Universitas Brawijaya mampu mencetak sarjana yang mampu bersaing didunia kerja internasional mampun di perusahaan multinasional.

Saran tersebut mendapat tanggapan positif oleh Presiden EM dan BEM Fakultas. Sementara itu, perihal MMD akan ditindaklanjuti oleh Direktur Kemahasiswaan dengan mempertimbangkan kegiatan LKM.