Stunting atau gangguan tumbuh kembang pada anak dengan kondisi tinggi badan di bawah standar tinggi usia anak masih menjadi permasalahan di Indonesia. Di kota Malang sendiri pada tahun 2021, jumlah kasus stunting mencapai 14,80 persen. Masalah kesehatan ini tidak hanya berkaitan dengan kekurangan gizi, melainkan terdapat faktor lain yang mempengaruhi seperti pendidikan, akses informasi, sosial budaya, pembangunan ekonomi, politik, dan akses pelayanan kesehatan.
Demikian disampaikan Juwita Hayyuning Prastiwi, S.IP., M.IP dalam Webinar tema “Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kelurahan Kota Lama Malang, melalui Pendekatan Kesehatan dan Pemberdayaan Organisasi Kecil Kemasyarakatan”. Webinar yang digelar Kamis (16/09/2021) ini merupakan rangkaian Kegiatan Proyek Kemanusiaan sebagai implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), kerja sama antara Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, dan Tim Penggerak PKK Kota Malang.
Menurut Juwita, pencegahan stunting dapat dilakukan melalui jejaring kerja sama antara masyarakat sipil dan pemerintah. “Perlu adanya kebijakan yang tertuang atau intervensi dari pemerintah yang pelaksanaannya didukung oleh pemda, pemerintah desa, serta partisipasi aktif pihak swasta, CSO, dan masyrakat,” tegas dosen Ilmu Politik ini.
Senada dengan Juwita, Ratnaningsih Damayanti, S.IP., M.EC., DEV dalam kesempatan ini menyampaikan, penyelenggaraan pelayanan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting harus transparan (terbuka dan mudah dipahami), dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan, memperhatikan standar dan efektivitas pelayanan, serta mendorong peran serta masyarakat luas.
“Pelayanan Posyandu dengan melibatkan Tim Penggerak PKK sangat berperan penting dalam penerapan pelayanan kesehatan, khususnya di kelurahan. Pelayanan ini harus diberikan kepada masyarakat tanpa adanya diskriminasi,” jelas Ratnaningsih.
Sementara itu Wakil Koordinator Pelaksana Dr. Bambang Dwi Prasetyo, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menuturkan, UB sebagai lembaga pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab sosial untuk peduli dan aktif dalam menangani dan mencegah stunting.
“UB bersama-sama dengan komponen masyarakat lainnya siap menangani permasalahan ini, sehingga diharapkan akan muncul generasi hebat, kuat, yang mampu berperan secara maksimal dalam pembangunan nasional di kemudian hari,” pungkas Wakil Dekan 3 FISIP ini. [Irene]