Kelompok 602 Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Desa Paguan, Kabupaten Bondowoso, menggelar sosialisasi dan musyawarah terkait pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Balai Desa Paguan. Acara ini turut dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan BABINSA Desa Paguan.
Kegiatan dimulai dengan sesi sosialisasi tentang pendirian BUMDes, mencakup pengertian, tujuan, serta benchmark omzet BUMDes di beberapa desa di Indonesia. Para peserta juga mendapatkan wawasan tentang jenis usaha BUMDes beserta contohnya, struktur organisasi, alur pendaftaran, kepemilikan, modal, aset, dan pinjaman BUMDes. Selain itu, pertanggungjawaban dan pembagian hasil usaha BUMDes sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga turut dibahas .
Para perangkat desa memberikan dukungan penuh terhadap inisiasi pendirian BUMDes di Desa Paguan.Sekretaris Desa, Ifna Aisyah, menyampaikan, “Kami, para perangkat desa sangat setuju Mbak Yesika akan pendirian BUMDes ini dikarenakan dari Kecamatan juga sudah diarahkan dengan segera untuk membentuk BUMDes. Maka dari itu, kami membutuhkan peran Mbak dan Mas sekalian sekiranya jenis usaha apa yang paling baik untuk pendirian BUMDes ini “.
Setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan musyawarah untuk menentukan jenis usaha BUMDes di Desa Paguan. Berdasarkan musyawarah bersama, diputuskan bahwa BUMDes Paguan akan bergerak di bidang usaha sosial dengan fokus pada produksi air mineral kemasan yang akan diberi nama “Paguan Water”.
Salah satu perangkat desa, Firdaus, menyatakan, “Kami sangat setuju Mbak dengan nama Paguan Water ini. Kami akan simpan dulu namanya, khawatirnya ada pendapat di lain hari terkait nama air mineral kemasan ini “.
Selanjutnya, pada Selasa (18/07/2023), di Balai Desa Paguan, dilakukan pembuatan draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes Paguan. Berdasarkan kesepakatan bersama, draft AD/ART BUMDes Paguan memiliki 30 Pasal AD dan 5 Pasal ART. Dokumen ini akan menjadi pegangan bagi perangkat desa dalam mengelola BUMDes Paguan, namun masih dapat diubah jika diperlukan saat pendaftaran BUMDes di sistem informasi desa.
Dengan terbentuknya BUMDes Paguan dan keputusan mengenai jenis usaha yang akan dijalankan, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Paguan secara berkelanjutan.( Yesika/ WHY/ Humas UB)