Pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin besar di dunia semakin mempengaruhi sumber daya alam secara masif. Menjaga ekologi agar tetap lestari baik secara pemanfaatannya maupun konservasinya menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah sebagai regulator dan industri sebagai pemberdaya, namun juga diperlukan perguruan tinggi sebagai partner keilmuan untuk mewujudkan keseimbangan diantara keduanya. Dengan latar belakang tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M, berkesempatan untuk bertemu dengan Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.Si, M.Si, Ph.D, Med.Sc ketika menghadiri undangan ujian disertasi Abdul Satar, S.E, S.T, M.B.A, M.S.P Program Doktor Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), pada Jumat (3/11).
Dalam pertemuan tersebut dirinya mengungkapkan bahwa pentingnya menjalin kerjasama antara kementrian dengan perguruan tinggi sebagai mitra dalam pengembangan pendidikan dalam program kerja pemerintah. Saat ini telah ada dua peraturan pemerintah yang telah berhasil dijalankan yaitu terkait bagaimana negara menjaga ekologi sebagai tujuan utama, dan semuanya mengerucut pada lima program prioritas KKP yang mencakup pada perluasan kawasan konservasi laut dan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Selain itu, ada juga pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, serta penanganan sampah plastik di laut. Tentunya regulasi yang telah diterbitkan dalam mendukung implementasi masing-masing kebijakan itu sudah mengacu pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 21/2023 tentang Harga Acuan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, dan Kepmen KP No.14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.
Ir. Sakti berharap dengan adanya lima kebijakan ini, UB bisa turut berpartisipasi melakukan pendalaman bahkan penelitian kedepannya, mengingat peningkatan terhadap kebutuhan protein itu terus meningkat hingga 70 persen di tahun 2050. “Global seafood demand pada tahun 2021 telah mencapai 300 miliar dolar Amerika, dan pada tahun 2030 diperkirakan jumlah tersebut akan meningkat pesat hinggaa 710 miliar dollar Amerika, cukup besar peningkatan komoditas laut dari tahun-ke tahun. Maka dari itu kita perlu memperhatikan bagaimana langkah-langkah pengembangan sumber daya melalui keterlibatan perguruan tinggi. Sangat disayangkan apabila kita hanya mahir dalam bidang “fattening” namun belum melakukan keahlian pada pengembang biakan atau menciptakan pakan-pakan subtitusi,” ungkapnya.
Ia menambahkan lima kebijakan tersebut terdiri dari pertama, memperluas kawasan konservasi karena menyangkut soal perubahan iklim. Bagaimana konservasi laut ini bisa menyerap karbon lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan yang di darat sekaligus memproduksi oksigen. Kedua adalah kebijakan penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota yang akan segera mulai diterapkan di Indonesia, agar nantinya tetap menjaga ekosistem laut dimana setiap periodik ada ikan-ikan tertentu diperbolehkan untuk ditangkap sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan. Adapun aturan PP 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan di Laut telah diterbitkan. Ketiga adalah mengembangkan perikanan budi daya yang berkelanjutan, baik di perikanan pesisir, perikanan laut dan perikanan darat hal ini untuk mendukung lima komoditas yang harus menjadi unggulan di beberapa tahun yang akan datang (udang, lobster, kepiting, tilapia, dan rumput laut). Keempat, adalah pengawasan terhadap pulau-pulau kecil dan pesisir yang juga berkaitan dengan perubahan iklim. Terakhir adalah upaya pembersihan sampah plastik di laut yang melibatkan partisipasi nelayan, karena hal ini sudah menjadi sebuah isu di forum internasional yang harus segera ditindaklanjuti di tiap-tiap negara. [humas]