“Mahasiswa bisa menjadi agen of change dari keterbukaan informasi yang akan meneruskan serta mengawal seluruh keterbukaan informasi di negara ini. Mahasiswalah yang akan membawa keterbukaan informasi menjadi mainstream, bukan lagi menjadi suatu perintah undang-undang yang harus dilakukan. Sehingga kedepan keterbukaan informasi bisa menjadi nilai-nilai budaya yang sudah menyatu didalam masyarakat Indonesia.”
Demikian disampaikan oleh Henny S Widyaningsih, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KPI) Bidang sosialisasi, edukasi dan advokasi dalam sambutan yang disampaikannya pada kegiatan Stadium Generale dan Klinik Keterbukaan Informasi yang diadakan oleh KIP RI berkerjasama dengan PIDK Universitas Brawijaya (UB) pada Rabu (18/5/2016) di Ruang Jamuan Lantai 6 Rekrorat UB.
Kegiatan KIP Goes to Campus yang bertemakan “Keterbukaan Informasi Publik untuk Demokrasi yang Berkualitas” ini berlangsung sehari penuh dan diikuti oleh kurang lebih 75 peserta yang terdiri dari mahasiswa PTN dan PTS se-Malang Raya, organisasi eksternal dan jurnalis di Malang.
Dengan tujuan untuk mengakselerasi pemahaman sekaligus menanamkan nilai-nilai keterbukaan sejak dini kepada kalangan mahasiswa sehingga menghasilkan mahasiswa-mahasiswa kritis yang peduli terhadap isu-isu keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Kegiatan dalam rangka sosialisasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ini menghadirkan pembicara antara lain Rektor UB Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS., yang memberikan materi dengan judul “Implementasi Keterbukaan Informasi di Perguruan Tinggi”. Komisioner KPI Henny S. Widyaningsih yang memaparkan materi “Standar layanan Informasi Publik di Bidang Publik Sektor Pendidikan” serta materi “Informasi yang Dikecualikan dan Sengketa Informasi di Bidang Publik Sektor Pendidikan” oleh Komisioner KIP Rumadi Ahmad. [ronny]