Guru Besar Fakultas Hukum Prof. M. Munir Meninggal Dunia

Wakil Rektor III Prof. Arief memimpin upacara penyemayaman jenazah almarhum Prof. Dr. Mochamad Munir, SH Guru Besar Fakultas Hukum UB yang juga mantan Pembantu Rektor II Bidang Administrasi Umum dan KeuanganGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) yang juga mantan Pembantu Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Mochamad Munir, SH meninggal dunia. Jenazah disemayamkan di lobby Gedung Rektorat pada Kamis (3/3/3016). Memimpin penghormatan jenazah adalah Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Arief Prajitno, MS.

Prof. Munir (alm) dilahirkan di Sampang pada 17 Januari 1944. Almarhum meninggalkan seorang istri Hj. Siti Munjiah dan tiga orang anak, M. Farid Ibrahim, ST; Zuraida Kumala, SE.Ak serta dr. Harun Alrasyid.

Pada tahun 1971, Prof. Munir (alm) menyelesaikan program Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Brawijaya. Kemudian pada 1997, almarhum menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum di Program Pascasarjana Universitas Airlangga.

Setahun setelah menyelesaikan studi doktoral, almarhum menjabat sebagai Pembantu Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan selama dua periode.

Saat dikukuhkan menjadi Profesor, ia mengangkat orasi ilmiah bidang Ilmu Hukum berjudul “Penegakan Hukum Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa”.

Selama menempuh karier sebagai tenaga pendidik di UB, almarhum telah menghasilkan 5 artikel publikasi ilmiah, 14 makalah seminar serta 9 penelitian.

Prof. Munir (alm) meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya XX tahun pada tahun 1996. [denok/Humas UB]