Program Doktor Pascasarjana Fakultas Peternakan UB kembali luluskan enam orang mahasiswa dengan menghelat yudisium yang diselenggarakan Jumat (5/8). Terdiri dari empat orang dosen Fakultas Peternakan UB, 1 orang dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado – Sulawesi Utara, dan 1 orang dosen Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Mereka adalah Ir. Agus Budiarto, MS (Fapet UB), Ir.Muharlien,MP (Fapet UB), Ir.Ita Wahju Nursita, M.Sc.(Fapet UB), Ir.Umi Wisaptiningsih Suwandi, MS (Fapet UB), Sony A. E. Moningkey, S.Pt.,M.Si (Fapet Unsrat), dan Dyah Lestari Yulianti, S.Pt.,MP (Fapet Unikama).
Yudisium dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh persyaratah akademik dan administrasi. Persyaratan tersebut diantaranya menyelesaikan perkuliahan, disertasi, dan tugas-tugas akademik lainnya dengan IPK ≥ 3,0 dalam masa studinya, menyelesaikan publikasi ilmiah di jurnal internasional sesuai ketentuan yang berlaku di UB, lulus IBTOEFL dengan skor minimal 500, lulus TPA skor minimal 400, serta menyelesaikan persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh program studi.
Acara yang berlangsung di ruang sidang Pascasarjana Fapet ini dipimpin oleh Prof.Dr.Sc.Agr. Ir. Suyadi , MS. (Dekan) dengan didampingi Dr.Ir. Lilik Eka Radiati , MS.(Wakil Dekan I), Prof.Dr.Ir. Muhammad Nur Ihsan, MS.(Ketua PPS), dan Dr.Ir. Irfan H.D. , M.Sc.(Sekretaris PPS). Serta mengundang beberapa dosen pembimbing dan penguji seperti Prof.Dr.Ir. Woro Busono , MS.,Prof.Dr.Ir. Mochammad Junus, MS., dan Prof.Dr.drh. Pratiwi Trisunuwati, MS. Keenam mahasiswa yang resmi menyandang gelar doktor tersebut telah menempuh ujian akhir disertasi dalam kurun waktu yang berbeda.
Pada kesempatan tersebut Prof. Nur Ihsan mengharapkan agar para doktor tersebut segera mengejar gelar sebagai guru besar (profesor) untuk meningkatkan kualitas bidang peternakan di Indonesia.
Sementara itu sebagai perwakilan mahasiswa, Sony mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada para pengajar, pembimbing, dan penguji sehingga ia dan kelima rekan lainnya dapat meraih gelar doktor. Gelar tersebut merupakan amanah untuk mengemban tugas sebagai dosen untuk melaksanakan Tri Dharma. (dita)