Peran universitas dalam mengembangkan masyarakat di sekitarnya merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berbagai Universitas dan perguruan tinggi di Indonesia pun kemudian membuat berbagai program yang melibatkan peran Perguruan Tinggi, Mahasiswa, Pemerintah dan Masyarakat. Program Doktor Mengabdi merupakan salah satu bagian pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh LPPM UB yang bersifat komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan guna meningkatkan daya saing, penerapan iptek, dan perbaikan tata nilai di masyarakat.
Melalui hibah program Doktor Mengabdi 2020 dari LPPM UB, tim dosen yang diketuai oleh Dr. Ir. Sandra Malin Sutan, MP. IPM (FTP) dengan menggandeng anggota Prof. Dr. Ir. Ruslan W, MS (FTP) dan Dr. Riyanto, Drs, M.Hum (FIA) melakukan pengembangan Desa Mandiri Energi (DME) berbasis energi terbarukan berupa biogas dari limbah kotoran ternak di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Program Doktor Mengabdi juga melibatkan 4 mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir dan 4 mahasiswa Praktik Kerja Lapang.
Desa Gunungsari memiliki potensi dalam sektor peternakan khususnya sapi perah. Hal tersebut ditandai dengan produksi ternak yang terus mengalami peningkatan. Disamping itu, peternakan juga menjadi penyebab timbulnya pencemaran. Hasil samping peternakan berupa limbah dalam skala besar dan semakin intensif akan menimbulkan masalah yang kompleks.
Selain bau yang tidak sedap, keberadaaannya juga mencemari lingkungan, mengganggu pemandangan dan bisa menjadi penyakit. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut TIM DM UB melakukan pengolahan limbah ternak menjadi beberapa sumber energi alternatif.
TIM DM UB mengolah kotoran ternak menjadi biogas sehingga peternak dapat mendapatkan gas sebagai bahan bakar untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada BBM dan LPG. Biogas yang dihasilkan dari kotoran sapi tersebut masih bercampur dengan gas lain, sehingga masih belum murni. Pemurnian yang dilakukan yaitu dengan pemurnian kapur tohor dan garam dapur untuk menghilangkan kandungan gas CO2, H2S, dan H2O yang dapat menimbulkan karat pada alat dan kinerja mesin menjadi berkurang. Selanjutnya biogas selain dimanfaatkan sebagai kompor, juga dimanfaatkan sebagai penghasil energi listrik menggunakan generator.
TIM DM UB juga melakukan pengolahan pada sisa fermentasi bahan organik dalam biodigester sebagai pupuk organik cair dan pakan ikan sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan akibat tumpukan kotoran ternak tersebut. Pupuk cair organik yang dihasilkan dimanfaatkan sebagai pupuk untuk pengembangan selada organik. Selain itu, TIM DM UB juga melakukan pengolahan pada susu ternak menjadi keju mozarella sehingga menghasilkan suatu praktik pertanian terpadu yang zero waste.
Harapannya dengan adanya pengembangan Desa Mandiri Energi ini mampu meningkatkan pendapatan usaha tani melalui pengoptimalan sumberdaya yang ada seperti limbah kotoran ternak sebagai biogas yang bermanfaat untuk energi alternatif pengganti BBM dan LPG. Selain itu, petani/peternak mampu menghasilkan energi mandiri untuk memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. (DSE/Humas UB)