Disertasi FH UB Tentang Pengaturan Badan Usaha Milik Desa

Disertasi SuartiniFakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan ujian disertasi terbuka Program Doktor Ilmu Hukum atas nama Suartini, S.H., M.H terkait “Reformulasi Pengaturan Bentuk Badan Usaha Milik Desa yang Bercirikan Desa dalam Mewujudkan Peningkatan Ekonomi Desa”.

Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah badan usaha yang dikelola bersama dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang modal seluruhnya diperoleh dari kekayaan desa atau melalui penyertaan dari masyarakat desa secara langsung.

Dalam disertasinya, Suartini memberikan rekomendasi kepada DPR, Pemerintah, dan Kementrian terkait reformulasi pengaturan BUMDes dan Unit BUMDes dengan karakteristik yang dimiliki kolektif oleh masyarakat dan pemerintah desa serta dikelola bersama dan mengharuskan AD/ART semua BUMDes ataupun unitnya agar tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi untuk memenuhi kepentingan sosial masyarakat desa. Serta membuat peraturan tentang pengelolaan BUMDes baik yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum.

Dalam kegiatan tersebut majelas penguji terdiri dari Dr.Rachmad Safa’at,S.H., M.Si (Promotor), Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum (Ko-Promotor 1), Dr. Istislam, S.H., M.Hum (Ko-Promotor 2), Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S (Penguji 1), Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H (Penguji 2), Dr. Tunggul Anshari S.N., S.H., M.H (Penguji 3), Dr. Setyo Widagdo, S.H., M.S (Penguji 4), Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, S.H., M.S (Penguji Tamu dari FH Universitas Diponegoro). (galang/vida/Humas UB)