BUK UB Mulai Tertibkan Pengendara Bermotor di Lingkungan UB

Penertiban Kendaraan Bermotor di Lingkungan UBBiro Umum dan Kepegawaian Universitas Brawijaya (BUK UB) mulai melakukan penertiban terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan empat yang akan masuk ke dalam lingkungan kampus. Upaya tersebut dilakukan dalam bentuk pemeriksaan stiker parkir yang sudah diberlakukan oleh mahasiswa dan civitas akademika. Pemeriksaan dilakukan Rabu (10/2/2016) terhadap setiap kendaraan yang masuk melewati pintu masuk gerbang betek dan pintu masuk KPRI UB.

Kabag Umum dan Hukum Tata Laksana Mulyaningwati, S.Sos., M.AB mengatakan bahwa pemberlakuan stiker parkir kendaraan bermotor sebagai salah satu cara untuk mengidentifikasi kendaraan, menertibkan pengendara dan memberikan keamanan bagi pengguna kendaraan bermotor di lingkungan kampus.

“Dengan cara tersebut, maka akan terdeteksi kendaraan mana saja yang dimiliki tamu, mahasiswa, dosen, pegawai UB atau yang hanya sekedar lewat saja. Sehingga kampus UB ini tidak akan dilewati begitu saja oleh masyarakat luar. Jalan ini kan punya UB bukan jalan umum,”katanya.

Selain itu, pemberlakuan stiker parkir bertujuan untuk memberikan keamanan agar pihak luar tidak mudah keluar masuk kampus UB.

Meskipun mulai memperketat masuk kendaraan yang ada di UB, dia menjelaskan bahwa aturan yang diberlakukan saat ini tidak menutup rapat bagi kendaraan luar yang akan masuk ke kampus, seperti contohnya adalah kendaraan mitra UB, kendaraan tamu, dan kendaraan patroli aparat luar.

“Bagi kendaraan luar akan diberikan tanda sebagai tamu dan akan dicatat kapan waktu masuk dan keluar dari kampus,”kata Mulyaningwati menambahkan.

Untuk semakin menertibkan parkir, saat ini BUK mengubah sistem perpakiran berada dibawah koordinasi petugas keamanan.

“Bagi petugas-petugas keamanan akan kita berikan pelatihan bagaimana melayani pengguna mulai dari tukang kebun hingga profesor. Selain itu kedepannya kita akan berikan fasilitas berupa seragam dan pos-pos parkir,”katanya. [Oky Dian/Humas UB]