Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) mengundang dosen asing dalam program “Visiting Lecture” pada Jumat (12/9/2024) di Mimbar Demokrasi, Gedung C FH UB. Pada kali ini FH UB mengundang Nils Seidel dari Leipzig University untuk membawakan materi tentang Hukum Migrasi dalam Jerman dan Uni Eropa. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 – 09.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa FH UB.
Dalam pemaparannya, Nils menjelaskan mengenai apa itu hukum migrasi dalam peraturan pemerintahan Jerman dan Uni Eropa yaitu hal-hal yang berkaitan dengan regulasi tentang masuk, tinggal, dan integrasi warga negara non-Uni Eropa ke wilayah Jerman dan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya.
“Sekitar 3,6% dari populasi dunia adalah migran internasional, yaitu sekitar 281 juta orang, meningkat dari 2,8% (atau 161 juta orang) pada tahun 2000, berdasarkan Laporan Migrasi Dunia PBB 2023,” ungkap Nils.
Selain itu, Nils juga menjelaskan mengenai praktik Dublin System atau Dublin Regulation yakni merupakan kerangka hukum Uni Eropa yang menentukan negara anggota mana yang bertanggung jawab untuk memproses permohonan suaka dari para pencari suaka atau pengungsi.
Tujuan dari Dublin System sendiri adalah memastikan setiap permohonan suaka di Uni Eropa diproses hanya dengan satu negara anggota saja, sehingga mencegah terjadinya situasi di mana pencari suaka mengajukan permohonan di beberapa negara secara bersamaan.
Bahasan lainnya mengenai perpetual strain atau hal yang mengacu pada ketegangan situasi yang penuh tekanan dan berlangsung lama dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, atau hubungan internasional sejak tahun 2015 juga menjadi kendala bagi migrasi di Jerman dan Uni Eropa.
“Sejak Januari tahun ini, lebih dari 1.300 orang tewas saat mencoba menyeberangi Laut Mediterania, sehingga jumlah total kematian menjadi 30.200 hanya dalam sepuluh tahun terakhir,” jelas Nils.
Adanya mata kuliah tentang hukum migrasi utamanya mengenai migrasi di negara yang menjadi bagian dari Uni Eropa seperti Jerman menjadikan topik diskusi semakin berkembang. Maka dari itu, harapannya dengan adanya pemaparan tentang hukum migrasi kepada mahasiswa dapat menjadi wawasan baru yang bermanfaat kedepannya. (dilla/rma/Humas FH/Humas UB)