Dosen FIB Teliti Kerja Simpatik FKUB Kota Malang

Dr. Hipolitus Kristoforus Kewuel, M.Hum., bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang
Dr. Hipolitus Kristoforus Kewuel, M.Hum., bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang

 

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang selama ini telah melakukan banyak aktivitas untuk ikut menjaga kerukunan masyarakat Kota Malang. Hal ini terungkap dalam hasil penelitian Tim Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) yang diketuai oleh Dr. Hipolitus Kristoforus Kewuel, M.Hum. dari Program Studi Antropologi. Menurutnya, kerja penelitian Antropologi lebih pada deskripsi realitas yang hidup dan dialami oleh masyarakat.

“Penelitian Antropologis semacam ini bisa menjadi acuan untuk analisis sosial lebih lanjut tentang kerukunan dan kenyamanan hidup bersama sebagai masyarakat,” katanya.

Kerja simpatik FKUB Kota Malang, menurut Dr. Hipolitus, adalah bagian dari peran masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kerukunan dan kedamaian hidup bersama.

Hal utama yang dilakukan FKUB Kota Malang adalah menjalankan tugas untuk mengawal dan memfasilitasi pendirian rumah ibadat. Banyak kasus pendirian rumah ibadat ditangani dengan pendekatan persuasif. Banyak juga aktivitas pencegahan konflik pendirian rumah ibadat. Safari dari komunitas agama yang satu ke komunitas agama yang lain menjadi ritme kegiatan yang menyenangkan dan mengharukan.

FKUB Kota Malang juga menjalankan peran menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah memiliki program, tetapi bagaimana kesesuaian program itu dengan kebutuhan masyarakat? Hal ini sering kali menjadi problem yang pelik. Dalam kerja sama dengan pemerintah, FKUB menjalankan peran mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyalurkannya kepada pemerintah.

“Ada banyak variasi pendekatan yang dikembangkan. Mereka mendatangi tokoh masyarakat, para pemuda, dan komunitas agama untuk menggali aspirasi dan berbagi inspirasi. Setelah itu, mereka adakan dengar pendapat dengan pemerintah. Dalam banyak hal, cara ini sangat efektif, dan pemerintah sangat terbantu oleh model kerja ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain kedua tugas di atas, ada juga tugas penting FKUB untuk mensosialisasikan berbagai perundang-undangan berkaitan dengan FKUB.

“Peran ini unik dan sangat bermanfaat karena umumnya masyarakat tidak peduli dengan dokumen negara yang jauh dari kepentingan diri sendiri,” pungkasnya. [DTS/Humas UB]