Malaysia – Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Alfons Zakaria.,S.H.,LLM menjalankan program Dosen Berkegiatan di Luar Kampus pada bulan November-Desember 2023 di dua Perguruan Tinggi Malaysia yakni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Tiga aktivitas utama yang dilakukan oleh Alfons diantaranya adalah joint research dengan peneliti dari Universiti Sains Islam Malaysia, joint publication dan mengajar di Universiti Kebangsaan Malaysia.
Program yang diinisiasi oleh International Relation Office FHUB ini merupakan bentuk nyata implementasi dari rencana strategis fakultas dan universitas berupa rekognisi internasional dan percepatan publikasi.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari perjanjian yang telah dimiliki oleh FHUB dengan Faculty of Syariah and Law USIM, Fakulti Undang-undang dan Fakulti Pengajian Islam UKM, FHUB telah memiliki MoA dengan ketiga institusi tersebut dan program ini tidak hanya menunjang IKU namun juga sejalan dengan rencana strategis tahap 2 yakni pengakuan internasional. Selain itu, kegiatan ini meningkatkan pengetahuan bagi masing-masing pihak yang terlibat, khususnya dalam konteks perbandingan hukum” ujar Alfons Zakaria.
Tema Penelitian yang dikembangkan oleh tim peneliti ialah Bribery in Elections: from the Perspective of Islamic Law and the Acts, secara umum penelitian tersebut membahas perbuatan pemberian uang saat pemilihan umum yang dikaji berdasarkan hukum islam dan peraturan yang ada di Indonesia.
Alfons menambahkan bahwa “Luaran yang juga ingin dicapai adalah publikasi pada jurnal internasional yang bereputasi, sehingga dampak penelitian ini tidak hanya untuk internal UB dan USIM, namun juga untuk pengembangan hukum pidana,” tandasnya.
Tidak hanya melakukan penelitian, Alfons juga menyampaikan perkuliahan di Fakulti Undnag-Undang, Universiti Kebangsaan Malaysia dengan tema yang disampaikan adalah perkembangan hukum pidana di Indonesia. Sedangkan di Fakulti Pengajian Islam UKM perkuliahan yang diselenggarakan terkait penerapan hukum pidana islam di Indonesia.
Pihak UKM menyambut baik perkuliahan yang disampaikan oleh dosen dari FHUB tersebut karena secara langsung program tersebut akan meningkatkan reputasi internasional dan di sisi lain mahasiswa mendapatkan pemahaman baru mengenai sistem hukum pidana di Indonesia.
Program ini tidak akan berhenti di tahun saja, FHUB menjadikan kerjasama internasional sebagai agenda prioritas untuk meningkatkan reputasi UB. IKU yang dicapai melalui program ini ialah IKU 3 melalui dosen yang berkarya di luar PS dan IKU 6 yakni kerjasama internasional PS Sarjana Ilmu Hukum. (iro/Humas FH)