Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) terpilih menjadi anggota baru Asosiasi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) mewakili keilmuan sosial dalam Sidang Paripurna ALMI 2021 yang diselenggarakan di Yogyakarta secara hybrid (9/12-11/12/2021).
Sebelum Fachrizal, Dr. Achmad Sabarudin dari FMIPA UB adalah satu-satunya anggota ALMI dari UB yang kebetulan telah berakhir masa keanggotaannya tahun ini.
ALMI sendiri merupakan merupakan wadah bagi ilmuwan muda terkemuka Indonesia yang bernaung di bawah Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia/AIPI, suatu organisasi mandiri yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
ALMI didirikan untuk mendorong peran ilmuwan muda dalam memajukan ilmu pengetahuan dan budaya ilmiah unggul di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan daya saing bangsa.
Tidak semua akademisi/peneliti muda Indonesia dapat bergabung menjadi anggota ALMI.
Pemilihan berdasarkan pertimbangan rekam jejak ilmiah dan prestasi lainnya. Secara kebetulan tahun ini ALMI melakukan pengisian 20 anggota baru karena terdapat posisi kosong karena anggota lain telah melewati batas usia maksimal 45 tahun.
Proses pemilihan berlangsung ketat, dengan memperhitungkan rekam jejak di bidang keilmuannya, kualitas publikasi yang telah dihasilkan, serta berbagai prestasi lainnya.
Fachrizal bersama 20 anggota anggota baru ALMI Lainnya diharapkan dapat menjadi katalis kemajuan sains di Indonesia. Anggota ALMI dikelompokkan berdasarkan keilmuan yang mencerminkan komisi-komisi AIPI, seperti Ilmu Pengetahuan Dasar, Ilmu Kedokteran, Ilmu Rekayasa, Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya.
Kegiatan ALMI sendiri bertumpu pada empat kelompok kerja, yaitu Sains Garda Depan, Sains dan Masyarakat, Sains dan Kebijakan dan Sains dan Pendidikan.
Dalam catatannya saat dilantik menjadi anggota ALMI, Fachrizal Afandi menyampaikan harapannya agar dari kenggotaan ALMI yang lintas disiplin ini dapat lahir kajian-kajian terkait isu-isu penegakan hukum dan keadilan. Kolaborasi penelitian, pemutahiran metode pengajaran serta advokasi kebijakan penegakan hukum multak dibutuhkan untuk menjadi tercapainya cita-cita Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui jejaring para ilmuwan muda di ALMI dan di AIPI diharapkan akan muncul kebijakan penegakan hukum yang berbasis sains hasil dari penelitian-penelitian lintas disiplin.
Saat memberikan sambutan Sidang Paripurna ALMI, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia/AIPI Prof Satryo S Brodjonegoro menyebut bahwa proses regenerasi ilmuwan muda Indonesia sangat penting untuk menumbuhkan semangat dan budaya akademik.
Ilmuwan muda di ALMI harus menjadi pelopor dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terbatas hanya demi keuntungan materi atau karir semata.
Prof. Dr. Sangkot Marzuki, M.Sc., Ph.D., D.Sc. founder ALMI yang juga Direktur Lembaga Eijkman pada tahun 1992-2014 mengingat masa pendirian ALMI di kediaman Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie enam tahun silam yang memiliki keresahan yang sama terkait proses regenerasi ilmuwan di Indonesia.
Harapannya melalui ALMI, para ilmuwaan dapat menjadi garda terdepan untuk terus menerus mempromosikan integritas dan budaya ilmiah yang progresif sehingga dapat melakukan navigasi kebijakan berdasarkan sains, yang kritis dan terbuka demi mewujudkan Indonesia maju. (FRL/Humas UB).