Menindaklanjuti implementasi Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terutama pada hal memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di Program Studi Sejenis pada Perguruan Tinggi lain, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (FTP UB), Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP. menandatangani kesepakatan bersama 34 Dekan universitas lain yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia (FKPT-TPI), dengan disaksikan Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS, secara daring Kamis (14/01/2021).
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS, menyatakan senang dan menyambut baik.
”Kami mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan Universitas Brawijaya siap melakukan kerjasama di bidang apapun pada program studi atau fakultas apapun. Kami berharap betul kepada tekologi pertanian untuk dapat lebih berkembang. Semoga penandatanganan MoA ini dapat menjadi langkah awal bagi riset riset dan atau kegiatan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu Dekan FTP Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi FKPT – TPI dalam mendukung kegiatan Pertukaran Pelajar dalam Program Studi yang sama di luar Pergruan Tinggi dalam rangka Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“MoA ini merupakan bukti nyata kami dalam mendukung MBKM. Kami sepakat dan setuju untuk menciptakan kerjasama dalam rangka pengembangan program pembelajaran pada program studi di masing-masing Fakultas, dengan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dalam kurun waktu 1 (satu) semester dengan beban belajar setara 20 sks bagi mahasiswa PARA PIHAK yang teknisnya akan diatur lebih lanjut dalam panduan teknis yang akan disepakati antar fakultas masing-masing perguruan tinggi terutama berkaitan dengan proses pembelajaran, pengakuan kredit semester, penilaian, dan skema pembiayaan.
Nantinya tidak hanya pertukaran pelajar saja tapi juga akan kita agendakan webinar series tentang tiga pilar ( teknologi industri pertanian, teknologi hasil pertanian dan teknik pertanian dan biosistem) berkontribusi dalam perkembangan teknologi pertanian; smart agriculture; rantai pasok; pertanian presisi atau bagaimana perkembangan teknologi pangan dan industri pangan,” jelas Prof. Imam.
Adapun Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas yang juga turut dalam penandatangan menyatakan perlunya tindak lanjut sesegera mungkin sebagai implementasi MoA. “Kita perlu segera melakukan tindak lanjut seperti misalnya mengirimkan mata kuliah yang ditawarkan masing masing perguruan tinggi agar dapat di enrol oleh perguruan lain dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu diperlukan juga media komunikasi dan informasi program merdeka belajar FKPT – TPI seperti misalnya website atau media lainnya. Sebab ini merupakan satu langkah yang baik, jadi sebaiknya segera ada tindak lanjut,” paparnya. (dse/Humas UB)