
Dekan FISIP UB, Dr. Sholih Mu’adi bersama Wakil Dekan III dan Kepala BPPM melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Rabu (9/9/2020) pagi. Kegiatan ini bertujuan merintis kerjasama FISIP-UB dengan KPK guna meningkatkan terkain mendukun aksi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kegiatan tersebut diterima langsung Wakil
Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron yang.menyatakan kegembiraannya dengan keterlibatan lembaga pendidikan tinggi dam pemberantasan korupsi.
Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal antara lain rencana pendirian KPK Corner di FISIP sebagai media edukasi tindak pidana korupsi bagi mahasiswa, kerjasama riset dan publikasi di jurnal KPK, integrasi kurikulum anti korupsi di perguruan tinggi dan rencana kuliah umum pimpinan KPK.
“Kunjungan ini merintis kerjasama dengan KPK guna meningkatkan peran aktif FISIP dalam mendukung aksi pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Shalih.
Tidak hanya itu, Dekan FISIP UB beserta rombongan juga melalukan silaturahmi, dan berdiskusi soal kebijakan serta peran aktif Perguruan Tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Dewan Pengawas KPK yakni Prof. Hardjono dan Prof. Syamsudin Haris. (Mon/Humas)