Cegah Misinformasi, UB Adakan Konferensi Pers terkait Covid-19

Kiri-Kanan= Ketua Satgas COVID-19 UB: dr. Auryc, Direktur RSUB dr. Andarini, Rektor UB Prof. Dr. Ir.Nuhfil Hanani, A.R.,M.S.

Untuk mencegah semakin meluasnya berita terkait suspect Covid-19, Universitas Brawijaya telah menyampaikan beberapa hal dalam konferensi pers bersama awak media. Konverensi pers ini diadakan pada Sabtu (14/3/2020) bertempat di Ruang Jamuan Rektorat, Universitas Brawijaya.

Bertindak sebagai narasumber antara lain Rektor Universitas Brawijaya, Prof.Dr.Ir. Nuhfil Hanani AR,MS; dr. Aurick Yudha Nagara, SpEM selaku Ketua Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyebaran Covid-19, dr. Eriko Prawestiningtyas, Sp.F  selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran, Ir. Ishardita Pambudi Tama, ST., MT., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik, dan Dr. dr. Sri Andarini, M.Kes selaku Direktur Rumah Sakit Universitas Brawijaya.

Dalam jumpa pers tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1.      Bahwa mahasiswa Fakultas Teknik tersebut sedang dalam pantauan tenaga medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang dan masih belum bisa dipastikan yang bersangkutan positif terinfeksi Covid-19 karena tidak memenuhi kriteria yang berhubungan dengan orang yang terdiagnosa positif maupun tidak berhubungan dengan area terjangkit. Isu tersebut muncul dikarenakan ayah yang bersangkutan meninggal dunia yang diduga disebabkan karena Covid-19. Namun hasil tes terhadap ayah mahasiswa tersebut dinyatakan negatif, dan Istri almarhum yang merawat dinyatakan sehat dan tidak terinfeksi Covid-19.

2.      Sampai dengan saat ini Kota Malang dan sekitarnya belum terindikasi daerah terjangkit Covid-19.

3.      Menanggapi isu yang terjadi di Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya mengambil langkah kewaspadaan dengan mengisolasi dan melakukan disinfeksi/sterilisasi gedung Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik untuk sementara waktu.

4.      Universitas Brawijaya telah membentuk Satuan Tugas pencegahan penyebaran virus corona sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12-3-2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Covid-19).

5.      Satuan Tugas melakukan sosialisasi, edukasi, promosi, dan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada Sivitas Akademik UB tentang cara mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

6.      Universitas Brawijaya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di Malang Raya untuk melakukan tindakan pencegahan dan kewaspadaan. Mohon kepada seluruh Sivitas Akademik tetap tenang dan menjalankan aktifitas serta kewaspadaan diri sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Rektor menghimbau kepada sivitas akademika Universitas Brawijaya untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa dan tetap waspada. “Kegiatan belajar mengajar tidak ditiadakan, hanya metodenya yang di ubah. Memang dianjurkan untuk pembelajaran online tetapi para mahasiswa jangan pulang ke daerah asal, untuk mecegah transmisi lokal. Lebih baik berada di Malang dulu sementara waktu”, ujarnya.[vic/Humas UB]