Untuk menciptakan rasa aman bagi sivitas dari tindakan perundungan dan kekerasan seksual, Universitas Brawijaya meluncurkan Satuan Tugas Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual. Tim ini berada dalam Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan ini dikenalkan kepada Badan Konseling Mahasiswa dalam Workshop dan FGD Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan, Senin (31/10/2022) di Hotel Ijen Suites, Malang.
“Satgas berperan dalam memberikan rujukan kasus bagi mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. Bekerjasama dengan ULTKSP dan BKM di fakultas, harapannya para peserta yang hadir hari ini memiliki pandangan yang sama mengenai penanganan perundungan dan kekerasan seksual”, ujar Ulifa Rahma, S.Psi., M.Psi selaku Ketua Satgas.
Workshop dan FGD ini dihadiri oleh perwakilan Bimbingan Konseling fakultas dan Eksektutif Mahasiswa serta Dewan Perwakilan Mahasiswa. “Melalui agenda hari ini, akan ada beberapa materi yang berguna bagi peserta terkait dengan pencegahan kekerasan seksual, bagaimana aspek kesehatan reproduksi, penanganannya dalam ranah hukum dan psikologi seperti apa, dan juga akan disosialisasikan rujukan dan pelaporan dari ULTKSP ke Satgas PPKS”, imbuhnya.
Melalui acara ini, Ulifa berharap ada koordinasi dalam penanganan kasus perundungan dan kekerasan seksual. “Setelah agenda ini, kita sudah memiliki grup untu memudahkan koordinasi yang linier antara ULTKSP dan PPKS”, jelas dosen Psikologi ini.
Hadir sebagai pemateri antara lain Ns. Muhammad Sunarot, S.Kep, M.Kep., Sp.Kep.J, dr. Sinta Mutlistyarini Husada, Sp.KK (K), dr. Frilya Rachma Putri, Sp.KJ(K), Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.H, Dr Dhia Al-Uyun, S.H., M.H dan Ratri Nurwanti, S.Psi., M.Psi. Psikolog.