Cegah Bullying Sejak Dini, FBD UB Adakan Penyuluhan di SDN Ngawonggo Kabupaten Malang

Kelompok 18 FISIP-FIB Berbakti Desa (FBD UB) Ngawonggo hadir dengan sosialisasi anti perundungan untuk siswa-siswi SDN 1 dan SDN 2 Ngawonggo pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024) lalu. Sosialisasi difokuskan untuk mengenalkan jenis-jenis perundungan, dampak, dan cara menghadapinya.

Sosialisasi anti perundungan dikemas secara sederhana dan menyenangkan untuk menyesuaikan kemampuan pemahaman siswa-siswi sekolah dasar. Sosialisasi dimulai dengan penyampaian materi tentang jenis-jenis perundungan, dampak, dan cara menghadapinya.

Kegiatan dilakukan dengan berdiskusi mengenai pemahaman siswa-siswi tentang materi yang telah disampaikan dan menonton film pendek tentang perundungan. Kelompok FBD 18 juga mengajak siswa-siswi untuk bermain peran (role play). Bermain peran difokuskan untuk lebih mengerti seperti apa bentuk perundungan jika terjadi di kehidupan sehari-hari.

Para siswa menunjukkan antusiasmenya saat mempelajari tiga jenis perundungan, verbal, non-verbal, dan cyber. Salah satu peserta sosialisasi, Rizky Siswa kelas 3 SDN 1 Ngawonggo bahkan melontarkan pertanyaan,

“Kak, kalau bullying di WhatsApp itu apa?” Pemateri menjawab pertanyaan dengan menjelaskan tindakan tersebut merupakan cyber bullying.

“Melalui sosialisasi ini, harapannya siswa-siswi SDN 1 dan SDN 2 Ngawonggo dapat memahami dampak negatif perundungan, baik pada korban maupun pelaku. Para siswa diharapkan dapat membangun budaya saling menghormati dan mengasihi kepada sesama teman. Budaya ini penting untuk dimiliki siswa agar tercipta lingkungan sekolah yang peduli sesama,” ungkap Savira, koordinator desa Kelompok FBD UB 18.

Sebagai salah satu program kerja kelompok, FBD UB 18 berkomitmen dan percaya bahwa pelaksanaan sosialisasi anti-bullying dini ini dapat membangun hubungan baik siswa-siswi sekolah dasar di Desa Ngawonggo dan memberikan pengetahuan sosial yang bersifat berkelanjutan bagi anak-anak. (*/Humas UB).