Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya resmi menjalin kerjasama dengan beberapa Advokat Mitra dalam upaya pemberian bantuan hukum.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., dan empat firma hukum terkemuka. Firma-firma tersebut adalah Firma Hukum Soehartono Soemarto and Partners, Firma Hukum Mandala, Firma Hukum Wiwik Tri Haryati, S.H., M.H and Partners, serta Firma Hukum K.Atmaja.
Dalam acara penandatanganan yang berlangsung pada Rabu, (5/6/2024) di Ruang Sidang 3 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto menyampaikan harapannya terhadap kerjasama ini.
“Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian ini, membawa sinergi yang lebih baik antara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Advokat Mitra dalam mewadahi masyarakat untuk mencari keadilan,” ujar Dr. Aan.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melalui BKBH berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan konsultasi dan bantuan hukum yang berkualitas, dengan dukungan para advokat mitra yang berpengalaman dan berdedikasi.