Pergeseran paradigma pembangunan global kini telah melalui tiga fase penting, mulai dari penghasil sumber daya alam, menuju industrialisasi dan sekarang di era digitalisasi adalah inovasi dan kekayaaan intelektual. Sebagaimana para pemegang kendali dalam pertumbuhan negara di berbagai sektor usaha kreatif saat ini dibentuk oleh para inovator-inovator yang memiliki beragam Hak kekayaan intelektual (Intellectual Property). Negara tidak lagi hanya bergantung pada seberapa luas kekayaan alam yang dimiliki atau seberapa besar industri nasional, akan tetapi bagaimana menciptakan kemajuan sebuah bangsa melalui pemanfaatan teknologi dan perkembangan inovasi. Dengan latar belakang inilah, Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Brawijaya (DI2B UB) menggelar kegiatan Paten Examiner Goes to Campus dengan mengangkat teman “Diskusi Kekayaan Intelektual dan Pendampingan Penyusunan Deskripsi Paten”. Sebanyak 107 inventor turut hadir dalam kegiatan yang bekerja sama dengan Desain Tata Letak Terpadu (DTLST) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI) pada Selasa, (13/6).
Prof. Dr. Unti Ludigdo SE, MS.i, Ak. Selaku Wakil Rektor V Bidang Riset dan Inovasi mengungkapkan bahwa UB telah menjadi kampus penghasil paten terbanyak diantara perguruan tinggi di Indonesia, dan hal tersebut sudah sepatutnya untuk terus ditingkatkan secara keberlanjutan mengingat sebagai perwujudan kompetensi para akademisi bagi kemaslahatan masyarakat. Selama ini sebagaian besar paten di UB masih dihasilkan oleh para peneliti dari bidang-bidang eksakta dan ilmu hayati. Menurutnya hal itu menjadi suatu tantangan berat bagi kampus UB, ia sangat berharap kedepannya para akademisi dari ilmu sosial humaniora termasuk didalamnya ekonomi, bisnis dan administrasi dapat turut berkontribusi menciptakan sebuah paten yang bisa dimanfaatkan secara optimal. “Untuk meningkatkan jumlah paten dan menjaga kualitas yang diharapkan oleh calon pengguna paten, UB menjalin komunikasi bersama Direktorat Paten DTLST & RD DJKI Kemenkumhan RI untuk mengetahui bagaimana metode paten di UB terus terpelihara dan kemudian dapat diimplementasikan secara riil, tidak hanya sebagai dokumen yang tercatat sebagai bukti pencapaian IKU atas perguruan tinggi. Tentunya dengan pengetahuan dan berbagai pengalaman yang telah dimiliki Direktorat Paten DTLST & RD, kami berharap nantinya mendapatkan berbagai masukan dan wawasan agar paten tersebut dapat terhilirisasi, baik yang memiliki dampak bisnis maupun paten yang berdampak secara sosial,” ungkapnya.
Disamping itu Drs. Yasmon, MLS selaku Direktur Paten, DTLST & RD DJKI Kemenkumham RI menyampaikan apabila negara-negara maju di era sekarang memiliki keberagaman dan jumlah kekayaan intelektual yang cukup besar, beberapa figur seperti Luis Vuitton, Elon Musk, Mark Zuckeberg, Bill Gates, Jeff Bezos merupakan contoh dari pemilik kekayaan intelektual yang memiliki pengaruh kekuatan perekonomian dunial atas hasil dari karya-karyanya. Kekayaan Intelektual telah menjadi salah satu unsur penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi sebuah bangsa, termasuk di Indonesia. “Kita bisa melihat di tingkat internasional, negosiasi bilateral, perdagangan regional maupun multilateral bisa dipastikan didalamnya terdapat agreement khusus yang menaungi perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini tidak dapat dipungkiri, karena dalam Global Innovation Index (GII) semua perihal kekayaan intelektual di seluruh dunia dikelola, dinilai serta dievaluasi untuk melihat bagaimana pemeringkatan inovasi di sebuah bangsa. Semakin tinggi tingkat pemanfaatan sistem paten sangat menentukan tingkat inovasi sebuah negara,” ungkapnya.
Rektor UB Prof. Widodo S.Si, MS.i, PhD, Med Sc menambahkan, dalam pembuatan sebuah produk teknologi misalnya, tidak serta merta semua paten itu bisa diaplikasikan secara langsung, karena tidak menutup kemungkinan apabila produk yang dihasilkan tersebut di dalamnya terdapat puluhan hingga ratusan paten. Sehingga belum tentu dalam prosesnya satu paten bisa menghasilkan sebuah produk jadi. Maka dari itu sudah sepatutnya ekosistem inovasi di Indonesia saling bersinergi, link & match agar dapat menciptakan produk-produk dari berbagai kumpulan karya/paten secara mandiri. “Sebagai bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan, fungsi perguruan tinggi memiliki peran yang sama agar selalu on the track dalam menjalankan cita-cita riset dan inovasi, ekosistem penelitian harus menghasilkan paten-paten yang inovatif, berkelanjutan, berdaya guna masif agar kedepannya turut serta mendukung dan mampu bersaing degan negara negara maju,” pungkasnya. [humas]