Alumni FH Jadi Juri Termuda CIETAC CUP di Beijing

Muhamad Faishal, Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Angkatan Tahun 2018

Muhamad Faishal, alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) berhasil meraih prestasi membanggakan di usia yang terbilang masih muda. Pada usianya yang menginjak 22 tahun, Faishal menjadi juri termuda dalam ajang China International Economic and Trade Arbitration Comission (CIETAC CUP) ke-20 yang diselenggarakan pada 27 November hingga 2 Desember 2022 di Beijing, China.

CIETAC merupakan kompetisi tahunan yang diselenggarakan di China sejak tahun 2000. Terhitung hingga sekarang, CIETAC CUP telah berhasil dilaksanakan selama 20 tahun dan diikuti lebih dari 15.000 mahasiswa dari lebih dari 250 fakultas hukum di universitas terbaik di dunia.

Faishal menjelaskan agenda CIETAC berfungsi sebagai platform bagi mahasiswa hukum untuk belajar mengenai masalah global terkini dan penyelesaiannya. Kompetisi peradilan semu internasional tersebut mampu membantu mahasiswa untuk mempersiapkan diri sebagai pengacara internasional.

“Kompetisi peradilan semu internasional membantu keterampilan praktisi hukum dan menumbuhkan pola pikir pengacara yang dibutuhkan seseorang untuk melanjutkan karir hukum,” ujar Faishal.

Faishal juga menyebutkan bahwa perannya sebagai juri/arbitrator pada kegiatan CIETAC merupakan kesempatan bagi dirinya untuk memperkuat branding, pengalaman, serta koneksi jajaran top lawyer dunia.

Prestasi gemilang Muhamad Faishal tidak hanya sebatas menjadi juri termuda pada CIETAC CUP ke-20. Ia juga pernah menjadi pembicara mewakili Generasi Z Asia tentang usulan rencana hukum pada web 3.0 khususnya metaverse pada kegiatan ASEAN Conference on Crime Prevention and Criminal Justice  (ACCPCJ) yang diselenggarakan oleh Thailand Institute of Justice pada 22–24 Agustus 2022 di Bangkok. Acara tersebut dihadiri oleh Pemimpin ASEAN, PBB, dan Menteri ASEAN.

Kegiatan ACCPCJ merupakan agenda konferensi ASEAN pertama mengenai pencegahan kejahatan dan peradilan pidana di era pemulihan pasca COVID-19. Kegiatan ACCPCJ yang bertemakan “Menanggapi Tantangan Kejahatan dan Keadulan di tengah Pemulihan ASEAN dari krisis COVID-19” merupakan forum bagi negara anggota untuk saling bertukar pandangan, pengalaman, dan pedoman masing-masing negara.

Forum ACCPCJ dihadiri oleh Anggota ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM), Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC), Senior Officials Meeting for the ASEAN Socio-Cultural Community (SOCA), serta pembuat kebijakan, praktisi, akademisi yang bekerja di ASEAN.

Dalam forum ACCPCJ, Faishal menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir kondisi sosial dan ekonomi kawasan telah berubah secara signifikan. Wabah COVID-19 telah menyebabkan pengguna internet di ASEAN melonjak drastis, sehingga turut berdampak pada peningkatan kejahatan dunia maya (cyber crime).

“Negara-negara ASEAN harus bekerja sama dalam meningkatkan upaya melawan kejahatan dunia maya sembari melanjutkan penggerak ekonomi. Rencana aksi utama ASEAN yang dikenal sebagai Rencana Aksi Bandar Seri Begawan memberikan penekanan yang lebih kuat pada pencegahan kejahatan dunia maya,” jelas Faishal.

Tidak hanya itu, Faishal juga menjelaskan peran ASEAN dalam pemberantasan masalah peradilan dan reformasi peradilan global dibuktikan melalui dukungan yang kuat terhadap role of law dan good governance. ASEAN juga mengupayakan kerja sama hukum dan mendorong reformasi peradilan melalui berbagai mitra dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ACCPCJ ke-3 yang telah mempertemukan pihak-pihak terkait merupakan sebuah pertanda baik bagi kemitraan yang lebih kuat dan saling berbagi pengalaman/keahlian.

Sebagai penutup, Faishal menyampaikan harapannya bagi anak muda khususnya generasi Z agar selalu percaya diri.

“Saya berharap semoga banyak anak muda khususnya generasi Z darimana pun kalian berada, jangan pernah berhenti bermimpi dan percaya diri kalian karena nothing is impossible,” tegas Faishal.